Modernis.co, Jakarta – Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia pada awal tahun 2020, kemerosotan keuangan telah terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia. Pandemi COVID-19 telah memengaruhi berbagai sektor ekonomi, seperti pariwisata, perdagangan, dan sektor keuangan. Kemerosotan keuangan telah terjadi di Indonesia pada beberapa sektor, termasuk pasar saham dan nilai tukar rupiah.
Pasar saham di Indonesia telah mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merupakan indikator pasar saham di Indonesia, turun sekitar 35% dari posisi tertinggi pada awal tahun 2020. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kekhawatiran investor terhadap dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi global, tingginya tingkat ketidakpastian, dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga telah mengalami kemerosotan sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Pada awal tahun 2020, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih berada di kisaran Rp 13.500, namun kemudian turun menjadi lebih dari Rp 16.000 pada akhir tahun 2020. Penurunan ini disebabkan oleh keluarnya modal asing dari pasar keuangan Indonesia dan penurunan permintaan atas komoditas ekspor Indonesia.
Kemerosotan keuangan adalah suatu kondisi di mana terjadi penurunan yang signifikan pada nilai tukar mata uang dan pasar saham. Kondisi ini dapat timbul akibat faktor internal dan eksternal, seperti kebijakan moneter, politik, dan ekonomi global. Di Indonesia, pemerintah telah mengimplementasikan beberapa kebijakan untuk mengatasi faktor pendorong kemerosotan keuangan yang terjadi.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan yang diterapkan oleh Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uang beredar dan suku bunga. Kebijakan moneter dapat menjadi faktor pendorong kemerosotan keuangan jika tidak diatur dengan baik. Oleh karena itu, Bank Indonesia telah mengimplementasikan kebijakan moneter yang ketat untuk mencegah terjadinya kemerosotan keuangan. Kebijakan ini meliputi pengaturan suku bunga, pengendalian inflasi, dan pengaturan cadangan devisa.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara. Kebijakan fiskal dapat menjadi faktor pendorong kemerosotan keuangan jika tidak diatur dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan fiskal yang ketat untuk mencegah terjadinya kemerosotan keuangan. Kebijakan ini meliputi pengaturan anggaran belanja negara, pengaturan pajak, dan pengaturan subsidi.
Pengaturan Pasar Modal
Pasar modal adalah pasar di mana saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya diperdagangkan. Pasar modal dapat menjadi faktor pendorong kemerosotan keuangan jika tidak diatur dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah telah mengimplementasikan pengaturan pasar modal yang ketat untuk mencegah terjadinya kemerosotan keuangan. Pengaturan pasar modal ini meliputi pengaturan bursa efek, pengaturan perusahaan publik, dan pengaturan investor.
Kerja sama Internasional
Kerja sama internasional adalah salah satu faktor yang dapat memengaruhi kestabilan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah telah mengimplementasikan kerja sama internasional yang ketat untuk mencegah terjadinya kemerosotan keuangan. Kerja sama internasional ini meliputi kerja sama dengan negara-negara lain dalam bidang ekonomi, politik, dan keamanan.
Pemberian Insentif
Pemberian insentif adalah salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mencegah terjadinya kemerosotan keuangan. Pemberian insentif ini dapat berupa insentif pajak, insentif investasi, dan insentif pengembangan infrastruktur. Memberikan insentif kepada perusahaan, maka perusahaan akan lebih terpacu untuk meningkatkan produksi dan investasi di Indonesia.
Peningkatan Literasi Keuangan
Peningkatan literasi keuangan adalah salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kemerosotan keuangan di Indonesia. Pemerintah telah mengimplementasikan program-program literasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan dan investasi. Lalu, meningkatkan literasi keuangan, masyarakat akan lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan dan investasi.
Implementasi kebijakan pemerintah terkait faktor pendorong kemerosotan keuangan di Indonesia sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi. Kebijakan moneter, kebijakan fiskal, pengaturan pasar modal, kerja sama internasional, pemberian insentif, dan peningkatan literasi keuangan adalah beberapa kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya kemerosotan keuangan di Indonesia.
Peran pemerintah juga harusnya terus memantau apa yang terjadi pada keuangan Indonesia di masa depan. Demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya koordinasi antar regulator keuangan, birokrasi yang rumit, dan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya stabilitas keuangan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya sinergi antara pemerintah, regulator keuangan, industri, dan masyarakat dalam mengatasi faktor pendorong kemerosotan keuangan di Indonesia.
Industri perbankan dapat melakukan diversifikasi portofolio kreditnya dan meningkatkan manajemen risiko untuk mengurangi risiko kredit dan memperkuat posisi keuangan. Sedangkan masyarakat dapat meningkatkan literasi keuangan dan memperhatikan aspek-aspek keuangan dalam pengambilan keputusan.
Faktor pendorong kemerosotan keuangan di Indonesia merupakan tantangan yang harus diatasi untuk menjaga stabilitas keuangan di masa depan. Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan untuk mengatasi faktor pendorong kemerosotan keuangan, namun masih memerlukan sinergi dari regulator keuangan, industri, dan masyarakat. kerja sama yang baik, diharapkan Indonesia dapat mengatasi faktor pendorong kemerosotan keuangan dan menjaga stabilitas keuangan di masa depan.
Oleh : Vivin Nurhalizah Khori, Mahasiswa Akuntansi UMM